Ibu Kota Baru Indonesia


Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
·                Lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara
Pada pengumuman yang disampaikan hari ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa lokasi Ibu Kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya merupakan kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan kajian yang mendalam dan mengintensifkan studi selama tiga tahun terakhir.
Sejauh ini, Provinsi Kalimantan Timur memang disebut-sebut sebagai kandidat paling kuat untuk jadi Ibu Kota baru. Nah, sekarang terjawab sudah rasa penasaran masyarakat akan lokasi yang akan jadi Ibu Kota baru.
·                Lahan yang disiapkan 180.000 hektare
Pemerintah menyiapkan lahan seluas total 180.000 hektare untuk dikembangkan jadi Ibu Kota baru. Namun, pada tahap awal, lahan yang akan dipakai hanya seluas 40.000 hektare. Dengan kata lain, kawasan induk yang akan dikembangkan mulai dari 40.000 hektare terlebih dahulu. Pemerintah menegaskan tak akan menganggu hutan lindung pada proses pembangunan Ibu Kota baru.
Secara umum, Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri luasnya 3.333,06 km². Sementara luas Kabupateng Kutai Kartanegara mencapai sebesar 27.263,10 km².
·                Memakan biaya Rp466 triliun
Kebutuhan dana untuk pemindahan Ibu Kota adalah Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen dari jumlah tersebut nantinya akan berasal dari APBN. Sementara sisanya akan menggunakan pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
Dana sebanyak itu diperlukan untuk membangun gedung, mulai dari gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, gedung istana negara, serta bangunan strategis TNI/Polri. Selanjutnya, rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, biaya tersebut akan dipakai untuk menyediakan sarana dan prasarana jalan, air minum, telekomunikasi, listrik, drainase, pengolah limbah, dan sebagainya. Selanjutnya adalah biaya untuk pengadaan lahan.
·                Lokasi baru minim risiko bencana
Terdapat beberapa alasan pemindahan Ibu Kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Kalimantan Timur dinilai sebagai wilayah yang minim risiko bencana. Bencana yang dimaksud mulai dari bencana bencana banjir, gempa bumi tsunami, kebakaran hutan, dan gunung berapi.
Alasan lainnya karena lokasinya di tengah-tengah Indonesia. Kalimantan Timur juga dekat dengan kota yang berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
·                Jakarta tetap jadi pusat bisnis
Meski Ibu Kota akan dipindahkan, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan. Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis, perdagangan, serta jasa berskala regional dan global.
Artinya, yang dipindahkan hanyalah pusat pemerintahan saja. Hal seperti ini sudah pernah dilakukan beberapa negara lain di dunia dan berhasil. Misalnya saja Amerika Serikat yang memiliki pusat bisnis di New York dan pusat pemerintah di Washington DC.

Comments

Popular posts from this blog

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) POLRI TAHUN 2020 - 2024

RENSTRA POLRI

MANFAAT SURAT AL IKHLAS