Rancangan RencanaKerja Polri
RANCANGAN RENCANA KERJA
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA T.A. 2020
I.
Latar Belakang
Tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Tahapan Rencana
Strategis Polri 2020-2024 dan sebagai kelanjutan
dari Rencana Kerja Polri T.A. 2019
sehingga perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Polri T.A. 2020.
Rencana Kerja Polri T.A. 2020
ini merupakan penjabaran dari Rancangan Rencana Strategis Polri 2020-2024. Rencana Kerja Polri T.A. 2020 disusun dengan
memperhatikan logical framework
background
study RPJMN 2020-2024, yaitu: (1) pilar keamanan dalam negeri; (2) pilar pertahanan; 3) pilar keamanan
laut; dan (4) pilar keamanan
dan ketertiban.
Pelaksanaan tugas Polri
telah mencapai tingkat keberhasilan yang cukup signifikan dengan ditandai
banyaknya pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, kondusifnya
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatnya pelayanan Kepolisian
kepada masyarakat. Seluruh keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus-kasus
khususnya tindak pidana Terorisme, Siber, Narkoba, Korupsi maupun kejahatan
transnasional lainnya dinilai cukup baik dan mendapat apresiasi yang positif,
baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga dapat mendukung pembangunan
nasional. Keberhasilan yang dicapai Polri tersebut merupakan kerja keras yang
dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri dengan didukung oleh eksekutif,
legislatif, yudikatif dan partisipasi masyarakat serta berbagai stakeholders yang terkait dengan tugas Kepolisian.
Sejauh ini apresiasi yang positif atau kritik yang membangun terhadap kinerja
Polri oleh pemerintah/swasta/masyarakat, akan dijadikan tantangan bagi Polri
dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya guna mencapai
keberhasilan yang lebih baik pada masa mendatang.
|
Comments
Post a Comment